Bintan, disdik.bintankab.go – Dalam merumuskan kerja pendidikan, Kemdikbudristek telah menetapkan Visi Pendidikan Indonesia sebagai panduan, yakni Mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, madiri dan berkepribadian melalui terciptaya Pelajar Pancasila yang bernalar kristis, kreatif, madiri, beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia, bergotong royong dan berkebineaan global.


Berbagai kebijakan Merdeka Belajar untuk meningkatkan mutu pendidikan bagi seluruh masyarakat Indonesia sudah diluncurkan, di antaranya, Penggantian UN, Penyesuaian Kebijakan BOS, Program Organisasi Penggerak, Guru Penggerak, Program Sekolah Penggerak dan yang terakhir adalah Rapor Pendidikan Indonesia.


Rapor Pendidikan dan Perencanaan Berbasis Data adalah bagian dari Merdeka Belajar untuk memastikan pendidikan berkualitas untuk seluruh rakyat Indonesia.
Perencanaan berbasis data adalah sebuah perubahan kebiasaan untuk mendorong satuan pendidikan dan Pemerintah Daerah menyusun kegiatan peningkatan capaian pembelajaran berdasarkan fakta dan merupakan sebuah proses yang berkelanjutan dan terintegrasi dalam siklus perencanaan pemerintah daerah.


Adapun dasar hukum perencanaan berbasis data adalah PP Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan dan Permendikbudristek Nomor 09 Tahun 2022 tentang Evaluasi Sistim Pendidikan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah terhadap Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.


Tujuan dari Perencanaan Pendidikan yang terdapat dalam PP Nomor 57 Tahun 2021 adalah untuk peningkatan kualitas proses dan hasil belajar secara berkelanjutan berdasarkan evaluasi diri Satuan Pendidikan. Selanjutnya dari kegiatan pendidikan dituangkan dalam rencana kerja jangka pendek dan rencana kerja jangka menengah.


Sedangkan menurut Permendikbudristek Nomor 09 Tahun 2022 evaluasi system pendidikan oleh Pemerintah Daerah berdasarkan profil pendidikan daerah. Evaluasi system pendidikan oleh Pemerintah Daerah dilaksanakan terhadap Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Dasar dan Menengah.
Ada tiga tahapan dalam melakukan perencanaan pendidikan berbasis data rapor pendidikan, yakni, mengidentifikasi masalah berdasarkan indikator yang ditampilkan di dalam rapor pendidikan.


Di tingkat satuan pendidikan, masalah yang diidentikasi adalah berdasarkan hasil rapor pendidikan yang telah diterima. Satuan pendidikan mengidentifikasi setiap indikator yang ada pada rapr pendidikan satuannya, baik pada aspek literasi, numerasi, karakter ataupun suvey lingkungan.
Fokus identifikasi adalah pada nilai rapor yang masih merah dengan melihat dimensi masing-masing variabel yang bernilai rendah. Sedangkan di tingkat pemerintah daerah, dalam hal ini Dinas Pendidikan, melakukan identifikasi nasional dari rapor pendidikan daerah.


Melakukan pembenahan melalui perumusan kegiatan dalam bentuk rencana kegiatan dan anggaran satuan pendidikan (BOS dan BOP) dan daerah (APBD). Langkah ketiga adalah melakukan pembenahan yang dirumuskan dalam bentuk tindak lanjut atau menuliskan program dan kegiatan untuk menyelesaikan masalah.


Program dan kegiatan ini di tingkat Satuan Pendidikan dimasukkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKA) dan di tingkat Pemerintah daerah tertuang dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perangkat Daerah.


Kegiatan Perencanaan Berbasis Data yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dalam hal ini merupakan tindak lanjut desiminasi Tim Perencanaan Berbasis Data Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan dalam rangka percepatan informasi, kegiatan ini dilaksanakan di tiga wilayah yaitu KORWIL 1 (Kecamatan Bintan utara, seri Kuala Lobam dan Teluk Sebong) pada tanggal 13 September 2022 bertempat di SDN 003 Bintan Utara, KORWIL 2 (Kecamatan Toapaya, Gunung Kijang dan Teluk Bintan) tanggal 14 September 2022 di SDN 003 Toapaya, dan KORWIL 3 (Kecamatan BIntan Timur, BIntan Pesisir dan Mantang) tanggal 15 September 2022 di SDN 003 Bintan Timur.


Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Bpak Tamsir, S,Si., M.Si, laporan disampaikan oleh Bapak Subagio, S.Pd.i (PLT. Sekretaris Dinas Pendidikan) sebagai Ketua Pelaksana, narasumber Perencanan Berbasis Data disampaikan oleh Bapak Syahrizal, S.Pd., M,Pd (Pengawas Bintan), Bapak Asep Mukti, M.Pd (Ka. SDN 010 Bintan Utara) dan Ibu Seafairyani, S.Pd.SD (Ka. SDN 009 Tel. Sebong).