Bintan, disdik.bintankab.go.id– Dengan adanya Ombudsman, masyarakat akan terbantu untuk mendapatan pelayanan publik yang baik, karena sejatinya salah satu tujuan Ombudsman adalah agar masyarakat mendapatkan pelayan sesuai dengan standar pelayanan yang sudah ditetapkan. Jadi sangat penting bagi kita untuk melaporkan hal-hal yang tidak sesuai dari aturan yang sudah ditetapkan sehingga kita dapat bersama-sama mewujudkan pelayanan publik yang baik dan berkualitas. Harapan ke depannya semoga kualitas pelayanan publik sudah benar-benar sesuai dengan standar yang diinginkan, Seluruh masyarakat mereka dapat dilayani dengan ramah, senyum, sopan, dan tidak berbelit-belit.

Mari kita berperan aktif dalam perbaikan Pelayanan Publik di Indonesia bersama Ombudsman RI

bit.ly/maladministrasi2023

Periode Juli – Oktober 2023