Bandar Seri Bentan, 11 Agustus 2025

Dalam upaya memperkuat sinergi pembangunan sektor pendidikan di Kabupaten Bintan, Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan resmi menjalin kerja sama dengan berbagai lembaga non pemerintah. Kerja sama ini dilandaskan pada Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah, yang memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk bermitra dengan berbagai pihak guna mendukung peningkatan mutu dan akses pendidikan.

Pertemuan pembahasan kerja sama ini dilaksanakan di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan dan dihadiri oleh perwakilan dari 11 lembaga non pemerintah yang memiliki komitmen kuat dalam pengembangan dunia pendidikan, yakni: PT. Bintan Alumina Indonesia, PT. Japfa Comfeed Indonesia, PT. Bintan Resort Cakrawala, PT. Esco Bintan Indonesia, Bank Riau Kepri Syariah, Bank Perkreditan Rakyat Bintan, BAZNAS Kabupaten Bintan, Universitas Maritim Raja Ali Haji Kepulauan Riau, STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau, Yayasan Peduli Kepulauan Indonesia, dan Center of Education Learning and Literacy (CELL).

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa kolaborasi ini bertujuan untuk memperluas jangkauan pelayanan pendidikan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mendorong keterlibatan aktif sektor swasta dan lembaga masyarakat dalam dunia pendidikan. Dengan terbentuknya sinergi antara pemerintah daerah dan berbagai elemen masyarakat serta dunia usaha, diharapkan pendidikan di Kabupaten Bintan dapat berkembang lebih inklusif, inovatif, dan berkelanjutan.